
google webmaster tools,

GARUT, (PRLM).- Wacana pemekaran Garut Utara masuk pada tahap perintisan pembentukan panitia pemekaran. Mereka menargetkan Garut Utara sudah terbentuk menjadi kabupaten otonom pada 2022.
Para aktivis yang meletupkan wacana pemekaran Garut Utara mengklaim mendapat dukungan dari sejumlah pihak rencana pemekaran Garut Utara.
Beberapa orang aktivis di Garut Utara, Selasa (10/1), telah merintis pembentukan panitia kecil pemekaran. Dalam kesempatan itu, mereka berkomitmen akan terus mengawal wacana pemekaran Garut Utara sampai ke tingkat pusat. Mereka mengklaim, telah mengantongi dukungan dari berbagai kalangan termasuk tokoh ulama setempat.
Salah seorang tokoh masyarakat di Limbangan Rd. Aas Kosasih, menyatakan dukungan bergabung dalam panitia pamekaran Garut Utara. Aas menilai, dari sisi historis dan potensi daerah Garut Utara sudah layak untuk dimekarkan.
"Pembentukan Garut Utara dipandang perlu jika dilihat dari kesiapannya," kata Aas yang juga mantan anggota DPRD Garut.
Menurut dia, dalam beberapa perbincangan di tahun 1997, Garut Utara, khususnya Limbangan, pernah ditawarkan untuk bergabung dengan Bandung Timur. Mereka memandang, Garut Utara memiliki potensi luar biasa khususnya di bidang ekonomi. "Garut Utara sebagai lintasan utama jalur nasional, menjadi modal utama untuk pengembangan ekonomi," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, pemekaran Garut Utara sudah layak diwujudkan. "Selain insfrastruktur telah memadai, sumber daya manusia (SDM) juga sudah sangat mencukupi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kecil Pembentukan Garut Utara, Sesep Kohar, menyatakan dirinya akan terus memperjuangkan pembentukan Kabupaten Garut Utara. Dia menargetkan, Kabupaten Garut Utara akan terbentuk pada tahun 2022.
"Saya rasa butuh waktu panjang untuk merealisasikan keinginan warga Garut Utara ini untuk menjadi kabupaten otonom. Persiapan yang matang, tentunya akan memuluskan semua cita-cita dan harapan ini. Yang terpenting saat ini prosesnya ditempuh sesuai aturan yang berlaku," tutur Sesep. (A-168/A-26).***
INILAH.COM, Garut - DPRD Kabupaten Garut menyatakan dukungannya terhadap adanya tuntutan pemekaran Garut Utara menjadi kabupaten terpisah.
"Kita mendukung pemekaran Garut Utara dilakukan melalui berbagai pengkajian," kata Ketua DPRD Kabupaten Garut Ahmad Bajuri kepada INILAH.COM saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/1/2012).
Menurut Bajuri, secara administratif dilihat dari luas wilayah dan kepadatan penduduk, wilayah Garut Utara laik dimekarkan menjadi kabupaten sendiri. Apalagi kalau dilihat dari administratif, pemekaran menjadi kabupaten itu cukup dengan adanya tujuh kecamatan.
Saat ini Kabupaten Garut memiliki sebanyak 43 kecamatan. Khusus untuk wilayah Garut bagian utara terdapat sebanyak 12 kecamatan.
"Tapi bukan hanya soal administrasi, segi lainnya seperti geografis dan lainnya juga harus jadi kajian dahulu," kata Bajuri yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Demokrat Kabupaten Garut itu.
Bajuri mengakui, desakan pembentukan Kabupaten Garut Utara kembali muncul belakangan ini dipicu adanya kesan disparitas dalam kebijakan pembangunan yang mengarah ke wilayah Garut bagian selatan. Sehingga wilayah Garut Utara yang merupakan cikal bakal lahirnya Kabupaten Garut terabaikan.
"Mungkin karena infrastruktur di utara lebih kecil sehingga ada kesan pembangunan mengarah ke selatan," ucapnya.
Namun demikian, lanjutnya, sebagai bentuk dukungan terhadap langkah rencana pemekaran Garut Utara dengan proyeksi pusat kota di Balubur Limbangan, maka pihaknya mendorong percepatan pembangunan tol Cileunyi-Tasikmalaya dan jalan by pass Bandung ke Garut.[jul]
Wed, 11 Jan 2012 @11:36Putra Limbangan |
Sat, 14 Jan 2012 @21:40Tatang, S.Pd |
Kunjungan resmi Dandim Garut dalam rangka peresmian mesjid Darul muhtadin Pontren Assunan Limbangan Garut, Jum'at 10 Pebruari tahun 2012